Hari ini dilakukan kegiatan sterilisasi laboratorium menggunakan sinar ultraviolet (UV) sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kehigienisan lingkungan kerja di laboratorium hayati. Sinar UV dinyalakan, terutama pada area seperti laminar air flow, ruang kultur, dan ruang penyimpanan media, sebelum dan setelah dilakukan kegiatan laboratorium.
Penggunaan sinar UV bertujuan
untuk meminimalisir kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan spora yang
tidak terlihat namun dapat mengganggu hasil kerja di laboratorium. Sinar UV
memiliki kemampuan membunuh atau menonaktifkan mikroorganisme dengan merusak
struktur DNA atau RNA mereka, sehingga mencegah pertumbuhan dan
perkembangbiakan patogen yang dapat mencemari media tanam, kultur mikroba, atau
bahan-bahan steril lainnya.
Sterilisasi dengan sinar UV
dilakukan secara rutin, terutama sebelum memulai aktivitas seperti pembuatan
media, inokulasi, peremajaan kultur, atau penanaman mikroba seperti Trichoderma
, Bacillus , dan Pseudomonas . Selain itu, ruang laboratorium
juga dibersihkan secara fisik terlebih dahulu agar debu dan kotoran yang dapat
menjadi tempat menempelnya mikroba dihilangkan, sehingga sinar UV dapat bekerja
secara maksimal.
Dengan menjaga kondisi
laboratorium yang steril, diharapkan semua kegiatan laboratorium—seperti
isolasi mikroba, perbanyakan agens hayati, dan pembuatan bioinput—dapat
berjalan dengan akurat, aman, dan bebas dari kontaminasi yang dapat mengganggu
hasil. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari prosedur keselamatan dan
kualitas kerja di laboratorium hayati, mendukung keberhasilan setiap kegiatan
penelitian dan produksi secara konsisten dan berkualitas tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar